PENCARIAN
ZI WBK

Pada tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Bali menerima penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja kementerian / lembaga / pemerintah daerah yang berhasil membangun Zona Integritas secara masif.

Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan komitmen seluruh bidang dan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali. Predikat Zona Integritas merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan Tinggi Bali dan insitusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Tinggi Bali terus melakukan akselerasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis.