PENCARIAN
Baca Berita

Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali

Oleh : | 20 Juni 2023 | Dibaca : 916 Pengunjung


Guna melaksanakan salah satu tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu menyelenggarakan fungsi Pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maka pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali bekerjasama dengan PT. bank Pembangunan Daerah Bali Melaksanakan FGD dengan tema “Mitigasi Resiko Kredit Macet dan penyelesaian bidang DATUN Kejaksaan Tinggi Bali” di Prime Plaza Hotel Sanur.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. yang juga sebagai Narasumber didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, sedangkan dari Bank BPD Bali dipimpin langsung oleh I Gede Darmawan, S.E. selaku Komisaris Non Independen, Ir. Gede Arimbawa dan I Nyoman Suparsa Widana selaku Komisaris Independen, Bersama para Direktur PT. Bank BPD Bali.

 

FGD ini diikuti oleh para Kepala divisi, Kepala SKAI & AF, Bagian hukum Bank BPD Bali dan para Kepala Cabang Bank BPD BALI di Bali dan Kepala Cabang Mataram beserta para Kasi/Kabid Penyelamatan kredit dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali sebagai peserta.

Kajati Bali, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menekankan agar selalu menerapkan mitigasi resiko dengan selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam perkreditan dan melaksanakan pengendalian intern dalam proses perkreditan.


Oleh : | 20 Juni 2023 Dibaca : 916 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :