PENCARIAN
Info Tindak Pidana
View Info Tindak Pidana Khusus
2021
KEJATI BALI

Tersangka IWS, dkk.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap Aset Negara Berupa Tanah Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan di Lingkungan Pasar Dauh Pala Kec. Dauh Peken Kabupaten Tabanan.

Yang disangka melanggar : Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penuntutan
Dilimpahkan ke JPU Kejari Tabanan