Oleh : | 21 Juni 2022 | Dibaca : 34 Pengunjung
![]() |
Selasa, 21 Juni 2022, Jajaran Direktur Penindakan Pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Penindakanpada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung, Edy Imran, SH.MH.MSi menyampaikan pada intinya dalam penanganan perkara koneksitas dikedepankan koordinasi antara aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman dalam sambutannya mengharapkan kegiatan sosialisasi dan koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas ini dapat meningkatkan pemahaman tugas, pokok dan fungsi bidang pidana militer khususnya dalam penanganan perkara koneksitas atau berpotensi koneksitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Bali, para Asisten, Kabag TU, Koordinator pada Kejati Bali, Kajari se-bali dan kacabjari, Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar, Kepala Oditur militer III-13 Denpasar, Kakumdam IX/Udayana, Danpomdam IX/Udayana, Dandenpom IX/3 Denpasar, Dandenpomal Lanal Denpasar, Dansatpom Lanud I Gusti Ngurah Rai, Kakum Lanud I Gusti Ngurah Rai dan para Kasi Pidum se-Bali.
Oleh : | 21 Juni 2022 Dibaca : 34 Pengunjung
Asdatun Kejati Bali Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Prov.Bali
11Mou Kejati Bali dan Bulog Wilayah Bali
14Jaksa Masuk Desa Di Kabupaten Tabanan : Sosialisasikan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Desa Yang Transparan Dan Akuntabel
17Koordinasi Perkara Berpotensi Koneksitas, Denpom IX/Denpasar Koordinasi Dengan Pidana Militer Kejati Bali
18Ekspose Perkara Secara Virtual : 3 Perkara Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice