Oleh : | 12 Mei 2022 | Dibaca : 70 Pengunjung
![]() |
Sebagai tindak lanjut adanya Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Bali, pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2022, Asisten Perdata dan TUN Denny Achmad, SH MH didampingi Koordinator dan Kasi Pertimbangan Hukum melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Bali Ketut Mangku, A.Ptnh., SH MH guna membahas berbagai permasalahan tanah ataupun aset negara/daerah yg belum terselesaikan. Dalam pertemuan tersebut Asdatun menekankan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bali sebagai mitra pemerintah khususnya BPN untuk turut hadir dalam memberikan Bantuan Hukum maupun Pertimbangan Hukum dalam rangka bersama-sama mewujudkan tata kelola pengelolaan aset daerah yg baik.
Oleh : | 12 Mei 2022 Dibaca : 70 Pengunjung
Asdatun Kejati Bali Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Prov.Bali
11Mou Kejati Bali dan Bulog Wilayah Bali
14Jaksa Masuk Desa Di Kabupaten Tabanan : Sosialisasikan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Desa Yang Transparan Dan Akuntabel
17Koordinasi Perkara Berpotensi Koneksitas, Denpom IX/Denpasar Koordinasi Dengan Pidana Militer Kejati Bali
18Ekspose Perkara Secara Virtual : 3 Perkara Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice