Oleh : | 29 April 2022 | Dibaca : 24 Pengunjung
![]() |
Telah dilaksanakan sidang mediasi lanjutan pada hari rabu tanggal 27 april 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar.
Hakim mediasi terlebih dahulu mempersilahkan Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali selaku kuasa penggugat (PT.ITDC), I Wayan Eka Widdyiara, SH selaku koordinator, I Putu Gede Sugiarta,SH., MH (Kasi perdata), dan I Gusti Widana, SH. Selaku Jaksa fungsional menyampaikan adanya perubahan resume. Pihak tergugat (PT. BNIP) menerima perubahan resume yang diajukan pihak penggungat.
Hakim mediasi telah mendengar tanggapan para pihak dan Hakim memberikan kesempatan kepada tergugat untuk menyampaikan kesanggupannya, pada sidang mediasi lanjutan hari rabu tanggal 11 Mei 2022.
Oleh : | 29 April 2022 Dibaca : 24 Pengunjung
Koordinasi dengan Kakanwil BPN / ATR Provinsi Bali, Asdatun Kejati Bali Menyampaikan JPN Merupakan Mitra Pemerintah dalam Pengelolaan Aset Negara / Daerah Berupa Tanah.
6Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali : 1073 Pelajar SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bali Diberikan Pemahaman Bahaya Narkotika dan Anti Korupsi
23Wakajati Bali Hadir dalam Serah Terima Jabatan Kakanwil Hukum dan HAM Bali
42Halal Bihalal Jaksa Agung RI : Kajati Bali Hadir Bersama Pejabat Struktural di Lingkungan Kejati Bali
68Kejati Bali Laksanakan Pra Musrenbang 2022