Oleh : | 22 April 2022 | Dibaca : 969 Pengunjung
|
Jaksa Pengacara Negara Ika Mauluddhina, SH MH dan I Putu Gede Sugiartha, SH MH memberikan Pelayanan Hukum kepada Bpk I Gusti Made Djawi dan AA Ngurah Bagus Agung terkait permasalahan aset yg sekarang berduri yayasan SMA PGRI VI Denpasar. Pelayanan Hukum ini adalah salah satu tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan jasa konsultasi hukum gratis serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dari sisi yuridis terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Oleh : | 22 April 2022 Dibaca : 969 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1856Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1876Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1867Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1691Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana