Oleh : | 13 Januari 2022 | Dibaca : 125 Pengunjung
![]() |
Seusai melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, memberikan pernyataan kepada media pers terkait kegiatan KPK RI dengan Kejati Bali pada hari Kamis, 13 Januari 2022.
Wakil Ketua KPK dalam keterangan kepada media pers menyampaikan maksud kedatangan KPK RI di Kejati Bali yaitu sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Bali dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dukungan tersebut dalam bentuk koordinasi dan supervisi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi KPK dengan Kejati Bali bertujuan untuk mengetahui permasalahan, hambatan yang dialami Kejati Bali beserta jajaran di daerah dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga KPK RI dapat memberikan bantuan penyelesaian permasalahan atau hambatan tersebut.
Selanjutnya Kajati Bali memberikan keterangan kepada media pers yang pada intinya menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPK RI di Kejati Bali. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas diantara kedua lembaga penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dalam hal Kejati Bali mengalami hambatan dalam penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi, maka akan berkoordinasi ke KPK RI untuk dapat memberikan bantuan dalam rangka menyelesaikan hambatan penanganan korupsi. Selain itu juga Kajati Bali memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Kejati Bali.
Oleh : | 13 Januari 2022 Dibaca : 125 Pengunjung
Koordinasi dengan Kakanwil BPN / ATR Provinsi Bali, Asdatun Kejati Bali Menyampaikan JPN Merupakan Mitra Pemerintah dalam Pengelolaan Aset Negara / Daerah Berupa Tanah.
6Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali : 1073 Pelajar SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bali Diberikan Pemahaman Bahaya Narkotika dan Anti Korupsi
22Wakajati Bali Hadir dalam Serah Terima Jabatan Kakanwil Hukum dan HAM Bali
42Halal Bihalal Jaksa Agung RI : Kajati Bali Hadir Bersama Pejabat Struktural di Lingkungan Kejati Bali
23Lanjutan Persidangan Mediasi Gugatan ITDC