Oleh : | 19 Desember 2021 | Dibaca : 668 Pengunjung
|
Minggu, 19 Desember 2021, bertempat di Jaya Sabha Kantor Gubernur Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang dipimpin Gubernur Bali. Dalam rapat yang dihadiri Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Walikota dan Bupati se-Bali ini, disampaikan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 yang mengatur Pengaturan pembatasan aktifitas masyarakat dan Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Mari tetap waspada penularan covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dan Anjuran Pemerintah demi kesehatan Masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya.
Oleh : | 19 Desember 2021 Dibaca : 668 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1856Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1876Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1867Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1691Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana