Oleh : | 06 September 2021 | Dibaca : 683 Pengunjung
|
Untuk Kedua Kalinya, UPTD Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UMKM Propinsi Bali mengajukan permohonan penyuluhan hukum melalui Kanal Kenali Hukum. Sebagaimana konsep yang diusung oleh Pelayanan Kenali Hukum ini yaitu Apa Lu Minta Gua Ada (Palu Gada), senin, 6 September 2021 bertempat di Kantor UPTD Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UMKM, Ni Luh Oka Ariani Adikarini, SH, MH, Jaksa Fungsional Pada Bidang Pidana Khusus Kejati Bali didampingi Kasi Penkum Kejati Bali, memberikan penyuluhan hukum kepada para pelaku koperasi terkait Kewajiban Perpajakan Bagi Koperasi dalam Diklat Strategi Perpajakan Koperasi se-Bali. Penyuluhan hukum dihadiri 25 orang dengan mematuhi protokol kesehatan.
#kejaksaanri
#jaksasahabatmasyarakat
#jaksakita
Oleh : | 06 September 2021 Dibaca : 683 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1857Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1877Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1868Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1691Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana