Oleh : | 19 Juli 2021 | Dibaca : 937 Pengunjung
![]() |
Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021, Kejaksaan Negeri Denpasar dan Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida melakukan ekpose perkara Tindak Pidana Korupsi tahap bersama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali. Dalam Kegiatan tersebut dibahas kendala dan hambatan yang dihadapi oleh penyidik sehingga dapat mengoptimalkan proses penyidikan.
Oleh : | 19 Juli 2021 Dibaca : 937 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1335Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1326Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1325Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1177Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana