Oleh : | 14 Juli 2021 | Dibaca : 1139 Pengunjung
|
Kejaksaan Tinggi Bali memperoleh kepercayaan dari SMP 7 PGRI Denpasar dan SMK Negeri 1 Tabanan untuk memberikan penyuluhan hukum pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Rabu, 14 Juli 2021. A. Luga Harlianto, SH, M.Hum mengajak 96 orang siswa kelas 10 SMP 7 PGRI Denpasar berhati2 menggunakan Handphone untuk bermedia sosial sedangkan Febby Margariet Louisa Sitanya menyampaikan materi Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial pada 400 siswa SMK Negeri 1 Tabanan.
Sehari sebelumnya, Kejati Bali hadir dalam MPLS yang diselenggarakan oleh SMK Negeri 1 Denpasar, SMK Negeri 2 Denpasar dan SMA Negeri 2 Semarapura dengan jumlah peserta 1541 orang peserta.
Oleh : | 14 Juli 2021 Dibaca : 1139 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1792Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1769Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1756Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1626Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana