Oleh : | 09 Juli 2021 | Dibaca : 5480 Pengunjung
![]() |
Dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19 terutama untuk anak usia 12-17 tahun, Kejaksaan Tinggi Bali bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan "Vaksinasi Anak Untuk Bali Bangkit", pada hari Kamis, 8 Juli 2021, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. Lebih dari 200 anak berusia 12-17 tahun menerima Vaksin Covid-19 pada kegiatan yang disambut antusias oleh orang tua dari masing-masing anak.
Dalam sambutannya pada kegiatan yang juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan bahwa setiap orang harus mau divaksin Covid-19 untuk dapat terbebas dari Covid-19. Atas dasar ini dan sesuai arahan Jaksa Agung RI, Kejati Bali melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diutamakan pada anak usia 12-17 tahun. Harapannya kita dapat pulih dari dampak Covid-19 dan anak-anak dapat kembali ke Sekolah untuk mengikuti kegiatan pembelajaran
Pada masa PPKM Darurat di Bali ini, Kejati Bali menargetkan melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada 1000 orang.
Oleh : | 09 Juli 2021 Dibaca : 5480 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1281Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1288Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1287Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1140Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana