Oleh : | 04 Juli 2021 | Dibaca : 1799 Pengunjung
![]() |
Provinsi Bali merupakan salah satu propinsi yang ditetapkan menjadi wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Surat Edaran Gubernur Bali No 9 Tahun 2021 menjadi dasar penerapan PPKM darurat yang didalamnya diatur mengenai pembatasan kegiatan masyarakat..aturan ini membutuhkan ketaatan dan kedisiplinan kita semua untuk keselamatan bangsa Indonesia dari Virus Covid-19..
Salam sehat, Patuhi Prokes dan Tetap berdiam diri di rumah demi "Bali Bangkit"
Oleh : | 04 Juli 2021 Dibaca : 1799 Pengunjung
Koordinasi dengan Kakanwil BPN / ATR Provinsi Bali, Asdatun Kejati Bali Menyampaikan JPN Merupakan Mitra Pemerintah dalam Pengelolaan Aset Negara / Daerah Berupa Tanah.
6Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali : 1073 Pelajar SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bali Diberikan Pemahaman Bahaya Narkotika dan Anti Korupsi
22Wakajati Bali Hadir dalam Serah Terima Jabatan Kakanwil Hukum dan HAM Bali
42Halal Bihalal Jaksa Agung RI : Kajati Bali Hadir Bersama Pejabat Struktural di Lingkungan Kejati Bali
23Lanjutan Persidangan Mediasi Gugatan ITDC