Oleh : | 10 Juni 2021 | Dibaca : 1886 Pengunjung
|
Kejaksaan Tinggi Bali dan Universitas Warmadewa menyepakati MoU Tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) pada hari Kamis, 10 Juni 2021 di Ruang Jaya Singha Mandapa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah Kejaksaan Tinggi Bali akan menerima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang akan melaksanakan Praktik Hukum Kerja dan menjadi penilaian akademik bagi mahasiswa.
Oleh : | 10 Juni 2021 Dibaca : 1886 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1985Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2023Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2033Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1807Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana