Oleh : kejatibali | 19 Mei 2021 | Dibaca : 1117 Pengunjung
|
Izin bapak melaporkan pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Bali telah melaksanakan Penilaian Zona Integritas WBK/WBBM pada Kejaksaan Negeri Tabanan.
Oleh : kejatibali | 19 Mei 2021 Dibaca : 1117 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1985Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2023Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2033Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1807Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana