Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 | Dibaca : 959 Pengunjung
![]() |
Pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2021. Tim Eksaminasi Umum Kejaksaan Tinggi Bali yang terdiri dari Koordinator bidang Pidana Khusus Gede Adiaksa Ekaputera, Kasi Uheksi Gede Putera Perbawa beserta Staf Uheksi berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kejaksaan Negeri Badung dalam rangka mengkonfirmasi Laporan Hasil Dinas bidang Pidana Khusus maupun koordinasi perkara Pidana Khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) serta berkordinasi dengan Kasi Barang Bukti & Barang Rampasan terkait Barang Bukti dan Barang Rampasan bidang Pidana Khusus yang akan dilakukan pelelangan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Oleh : kejatibali | 06 Mei 2021 Dibaca : 959 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1384Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1362Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1368Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1216Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana