Oleh : | 30 April 2021 | Dibaca : 654 Pengunjung
![]() |
Sebagai bentuk komitmen Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melaksanakan MOU antara Kejati Bali dan Pelindo III, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu, SH., MH beserta JPN Kejati Bali menghadiri penandatanganan Kontrak Perjanjian Pemborongan Pada Pekerjaan Design and Build Pekerjaan Revetment dan Retaaning Wall Dumping 1 dan Dumping 2 serta Dermaga Curah Cair di Pelabuhan Benoa, pada hari Jumat, 30 April 2021 di Gedung Benoa Cruise Terminal.
Selanjutnya JPN Kejati Bali berkomitmen melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kontrak tersebut secara keperdataan dan tata usaha negara untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan kontrak dan menghindari adanya permasalahan hukum perdata dan TUN yang dapat terjadi sehingga mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan pekerjaan.
Oleh : | 30 April 2021 Dibaca : 654 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1384Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1362Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1368Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1216Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana