Oleh : | 30 April 2021 | Dibaca : 1825 Pengunjung
![]() |
Sinergitas antara Jaksa Pengacara Negara Kejati Bali dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Badung dalam pembahasan Pendapat Hukum Perijinan Usaha PT Sultan Raja Baginda pada hari Jumat, 30 April 2021 di ruang Asisten Perdata dan TUN Kejati Bali. Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hutama Wisnu, SH., MH hadir dalam kegiatan dari Kejari Badung yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, SH., MH.
Oleh : | 30 April 2021 Dibaca : 1825 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1186Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1200Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1203Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1043Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana