Oleh : | 28 April 2021 | Dibaca : 468 Pengunjung
![]() |
Sebagai langkah preventif terhadap Penyalahgunaan narkotika, Jaksa Masuk Sekolah Kejati Bali kembali memberikan penyuluhan hukum tentang berbahayanya narkotika dengan peserta Siswa SMA Negeri 1 Blahbatuh. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtualnya ini diselenggarakan dari studio mini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Propinsi Bali. Selain diberikan materi tentang narkotika, peserta JMS juga mendapatkan testimoni dari penyintas (Mantan pengguna ) narkotika yang dihadirkan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi Bali.
Oleh : | 28 April 2021 Dibaca : 468 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1384Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1362Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1368Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1216Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana