Oleh : | 03 Maret 2021 | Dibaca : 1997 Pengunjung
|
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bali, Subroto, SH., MH didampingi para Kasi di bidang Pidum, melaksanakan silahturahmi sekaligus koordinasi kepada Direktur Kriminal Khusus, Direktur Kriminal Umum dan Direktur Narkoba Polda Bali dalam rangka penyampaian materi Surat Edaran Jampidum Nomor: SE-3/E/Ejp/12/2020 tanggal 16 Desember 2020.
Koordinasi tersebut sebagaimana arahan Jampidum guna membangun sinergitas antara Penyidik Polri dengan JPU dengan tujuan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Provinsi Bali.
Oleh : | 03 Maret 2021 Dibaca : 1997 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1978Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2020Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2032Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1806Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana