Oleh : | 20 Oktober 2020 | Dibaca : 815 Pengunjung
|
Selasa tanggal 20 Oktober 2020 bertempat di ruang Asdatun Kejati Bali telah dilaksanakan pemaparan kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perdamaian antara PT Pegadaian (Persero) dengan Desa Adat Mengwi atas persoalan sengketa tanah milik PT Pegadaian yang terletak di Desa Adat Mengwi yg akan dipergunakan untuk pendirian Kantor Pegadaian Denpasar.
Oleh : | 20 Oktober 2020 Dibaca : 815 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1982Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
2022Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
2033Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1806Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana