Oleh : | 13 Agustus 2020 | Dibaca : 1521 Pengunjung
|
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali yang menangani Perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Sejak hari selasa, 11 Agustus 2020 hingga Kamis 13 Agustus 2020 melaksanakan penyitaan terhadap 11 bidang tanah termasuk 9 bangunan diatas tanah tersebut dari tersangka "TN". Sebelumnya telah dilakukan penyitaan terhadap kendaraan bermotor baik kendaraan mobil maupun motor selama penyidikan dilaksanakan
Oleh : | 13 Agustus 2020 Dibaca : 1521 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1660Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1617Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1628Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1515Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana