Oleh : Kejati Bali | 10 Juni 2020 | Dibaca : 2507 Pengunjung
|
Bidang Perdata dan TUN Kejati Bali tetap mendapatkan kepercayaan dari Perum Bulog Wilayah Bali dalam penanganan permasalahan Perdata dan TUN yg dialaminya.Selasa, 9 Juni 2020, di aula sasana dharma adhyaksa Kejati Bali, telah dilaksanakan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Perum Bulog Wilayah Bali.
Semoga kepercayaan ini dapat semakin dijaga dengan semakin baik oleh Bidang Perdata dan TUN Kejati Bali sehingga dapat tetap menjadi jawaban dari permasalahan di bidang perdata dan TUN yang dihadapi Perum Bulog Wilayah Bali.
Penandatangan MoU ini disaksikan oleh seluruh Kejari se-Bali melalui sarana video conference.
Oleh : Kejati Bali | 10 Juni 2020 Dibaca : 2507 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1660Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1617Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1628Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1515Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana