Oleh : Kejati Bali | 27 Februari 2020 | Dibaca : 1500 Pengunjung
|
Asisten Tindak Pidana Khusus I Nyoman Sucitrawan,SH, MH., didampingi oleh kasi III Bidang Pidsus I Dewa Made Mertayasa, SH memberikan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Se-Kabupaten Badung, hari kamis 27 pebruari 202 bertempat di Hotel Made Mengwi.
Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk upaya pencegahan dari BidangTindak Pidana Khusus mengingat maraknya penanganan kasus LPD yang terjadi selama tahun 2019. Dalam acara sosialisasi tersebut salah satu topik yang dibahas adalah sumber keuangan LPD yang berasal dari Bantuan Gubernur sebagai modal penyertaan dalam pengelolaan LPD sehingga penyimpangan keuangan yang terjadi dalam pengelolaan LPD dapat masuk keranah tindak pidana korupsi.
Oleh : Kejati Bali | 27 Februari 2020 Dibaca : 1500 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1458Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1423Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1427Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1275Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana