PENCARIAN
Baca Berita

Launching Pos Pelayanan Hukum Orang Asing (Foreign Legal Service)

Oleh : Kejati Bali | 13 Januari 2020 | Dibaca : 1074 Pengunjung


Launching Pos Pelayanan Hukum Orang Asing (Foreign Legal Service) yang dibuka oleh Kajati Bali Bapak Idianto, S.H., M.H dalam sambutannya Kajati Bali menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan dari luar Bali yang semakin meningkat menunjukan kepercayaan dunia internasional terhadap Bali dimana wisataan mancanegara tidak hanya bertujuan untuk berlibur namun juga bekerja dan berinvestasi di pulau Bali yang tidak menutup kemungkinan bermunculan permasalahan-permasalahan hukum mulai dari kasus kriminalitas dan juga hak-hak keperdataan. Atas dasar itulah Kejati Bali membuka Pos Pelayanan Hukum Orang Asing (Foreign Legal Service) yang akan memberikan penerangan hukum bagi WNA. Kedepannya WNA dapat menyampaikan keluhan dan permasalahan hukum baik di bidang pidana atau perdata ke kantor Kejati Bali atau di terminal kedatangan internasional bandara I Gusti Ngurah Rai atau melalui form pada website resmi Kejati Bali yaitu www.kejati-bali.go.id
Dalam acara ini juga turut hadir Asisten I Pemprov Bali I Gede Indra Dewa Putra, Consulat Jendral Negara Sahabat, Kakanwilhumkam, Kepala Disnaker Provinsi Bali, GM. Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali, Wakajati Bali, Para Asisten dan Kabag TU dan Para Koordinator.


Oleh : Kejati Bali | 13 Januari 2020 Dibaca : 1074 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :