Oleh : Kejati Bali | 13 Januari 2020 | Dibaca : 1074 Pengunjung
![]() |
Launching Pos Pelayanan Hukum Orang Asing (Foreign Legal Service) yang dibuka oleh Kajati Bali Bapak Idianto, S.H., M.H dalam sambutannya Kajati Bali menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan dari luar Bali yang semakin meningkat menunjukan kepercayaan dunia internasional terhadap Bali dimana wisataan mancanegara tidak hanya bertujuan untuk berlibur namun juga bekerja dan berinvestasi di pulau Bali yang tidak menutup kemungkinan bermunculan permasalahan-permasalahan hukum mulai dari kasus kriminalitas dan juga hak-hak keperdataan. Atas dasar itulah Kejati Bali membuka Pos Pelayanan Hukum Orang Asing (Foreign Legal Service) yang akan memberikan penerangan hukum bagi WNA. Kedepannya WNA dapat menyampaikan keluhan dan permasalahan hukum baik di bidang pidana atau perdata ke kantor Kejati Bali atau di terminal kedatangan internasional bandara I Gusti Ngurah Rai atau melalui form pada website resmi Kejati Bali yaitu www.kejati-bali.go.id
Dalam acara ini juga turut hadir Asisten I Pemprov Bali I Gede Indra Dewa Putra, Consulat Jendral Negara Sahabat, Kakanwilhumkam, Kepala Disnaker Provinsi Bali, GM. Angkasa Pura I Ngurah Rai Bali, Wakajati Bali, Para Asisten dan Kabag TU dan Para Koordinator.
Oleh : Kejati Bali | 13 Januari 2020 Dibaca : 1074 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1248Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1262Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1260Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1117Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana