Oleh : | 11 Mei 2023 | Dibaca : 25 Pengunjung
![]() |
Paparkan kondisi existing Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan, Kejaksaan Tinggi Bali berkomitmen memberikan pelayanan inklusif.
Bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali, Ahelya Abustam, S.H., M.H., selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan yang dilaksanakan oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada hari Kamis, 11 Mei 2023 secara daring.
Asisten Bidang Pembinaan, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan, dan Kepala Subbagian Perencanaan Kejaksaan Tinggi Bali turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dalam pemaparannya menyebutkan bahwa "Kejaksaan Tinggi Bali berupaya memberikan pelayanan yang inklusif, termasuk kelompok rentan agar mendapatkan aksesibilitas yang lebih baik, kesetaraan, kemanfaatan, dan keamanan. Hal ini juga
merupakan tindakan yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan".
Ada tiga aspek penilaian dalam evaluasi tersebut, yakni aspek pemenuhan, aspek kualitas dan aspek pendukung, dengan 12 indikator pemenuhan sarana prasarananya yakni: (1) area parkir khusus, (2) jalur pemandu / guiding block, (3) jalur landai, (4) pegangan rambat, (5) kursi roda, tongkat dan kruk, (6) kursi tunggu prioritas, (7) loket khusus, (8) toilet khusus, (9) ruang laktasi, (10) area bermain anak, (11) alat bantu tuna netra, dan (12) alat bantu tunarungu.
Pelaksanaan pemenuhan sarana prasarana ramah kelompok rentan adalah sebagai wujud pelaksanaan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Semoga sarana prasarana dan fasilitas yang telah disediakan dapat menjadi dukungan dan membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi kelompok rentan dalam menerima pelayanan, khususnya di Kejaksaan Tinggi Bali.
Oleh : | 11 Mei 2023 Dibaca : 25 Pengunjung
Jaksa Masuk Desa : Sebanyak 8 Kali Kejati Bali Memberikan Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi kepada Pengurus LPD di Kabupaten Tabanan
36Kuliah Kerja Lapangan : Kejati Bali Menerima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali
38Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar
28Tingkatkan Sinergitas : Kejati Bali dan Kodam IX/Udayana Menggelar Latihan Menembak
28Audiensi dan Sinergitas : Kajati Bali Mengharapkan Peningkatan Kerjasama dengan Kodam IX/Udayana