Oleh : | 06 Mei 2023 | Dibaca : 26 Pengunjung
![]() |
Pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023, Koordinator Pidum Kejati Bali Ulil Azmi, SH., MH., menghadiri acara Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka Michael Wijaya oleh Petrus Golose selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, yang mana Tindak Pidana Asal (Predicate Crime) yaitu Narkotika telah diputus oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Sebagaimana diketahui bahwa tersangka MW berbisnis narkoba dari dalam Lapas Kerobokan Badung Bali dan raup cuan hingga Rp 15 miliar.
Cuan dari hasil bisnis narkoba yang dikendalikan dari Lapas Kerobokan Bali tersebut kemudian diberikan beberapa aset yang tersebar di Kota Denpasar, meliputi tanah, bangunan ruko, perhiasan hingga kendaraan bermotor.
Oleh : | 06 Mei 2023 Dibaca : 26 Pengunjung
Jaksa Masuk Desa : Sebanyak 8 Kali Kejati Bali Memberikan Sosialisasi Pencegahan Fraud dan Korupsi kepada Pengurus LPD di Kabupaten Tabanan
36Kuliah Kerja Lapangan : Kejati Bali Menerima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Boyolali
38Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar
28Tingkatkan Sinergitas : Kejati Bali dan Kodam IX/Udayana Menggelar Latihan Menembak
28Audiensi dan Sinergitas : Kajati Bali Mengharapkan Peningkatan Kerjasama dengan Kodam IX/Udayana