Oleh : | 24 Desember 2022 | Dibaca : 773 Pengunjung
|
9 Kejaksaan Negeri se-Bali dan Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida telah berkolaborasi dengan Kejati Bali di tahun 2022 melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Dengan kegiatan Penerangan Hukum yang disebut Jaksa Masuk Desa, tiap Kepala Desa dan Kelurahan di Provinsi Bali diberikan pemahaman terkait pentingnya akuntablitas keuangan desa sebagai upaya meminimalisir adanya penyimpangan keuangan desa.
Pada tahun 2023 tentunya, Kejati Bali berkomintmen untuk melaksanakan Jaksa Masuk Desa kembali dengan materi yang semakin menitikberatkan kepada pentingnya keuangan desa dikelola dengan benar dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagai bentuk perwujudan tema Jaksa Masuk Desa yaitu membangun kesadaran hukum dari pedesaan.
Oleh : | 24 Desember 2022 Dibaca : 773 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1435Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1397Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1405Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1249Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana