Oleh : | 23 Desember 2022 | Dibaca : 738 Pengunjung
|
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Imran Yusuf, melakukan peninjauan lokasi pembangunan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Gedung Pengelolaan Aset Kejaksaan Tinggi Bali di Badung, Jumat, 23 Desember 2022. Pembangunan Gedung yang berlokasi di Jalan Mengwi-Mengwitani ini telah hampir rampung. Dengan demikian diharapkan pada tahun 2023, Gedung Pengelolaan Aset ini akan dapat digunakan oleh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani. Dibangun diatas tanah seluas 4425 m2, diharapkan Gedung Pengelolaan Aset dapat digunakan untuk menyimpan barang bukti terutama kendaraan bermotor jenis sepeda motor sejumlah kurang lebih 1000 unit dan mobil sejumlah 100 unit. Hal ini tentunya menjadi solusi dari permasalahan penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri yang disebabkan tidak tersedianya tempat penyimpanan yang memadai.
Oleh : | 23 Desember 2022 Dibaca : 738 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1435Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1397Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1405Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1249Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana