Oleh : | 02 Desember 2022 | Dibaca : 682 Pengunjung
|
Kamis, 1 Desember 2022 Kasi Kamnegtibum dan TPUL I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional, Dewa Gede Ari Kusumajaya, S.H., M.H. mengikuti pelaksanaan rekontruksi tindak pidana kasus pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban Gung Mirah meninggal dunia di dekat selokan Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembarana.Rekontruksi dilaksanakan di halaman Kantor Polda Bali.
Oleh : | 02 Desember 2022 Dibaca : 682 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1433Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1395Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1403Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1248Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana