Oleh : | 02 Desember 2022 | Dibaca : 911 Pengunjung
|
Kamis, 1 Desember 2022 Kasi Kamnegtibum dan TPUL I Bagus Putra Gede Agung, S.Si., S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional, Dewa Gede Ari Kusumajaya, S.H., M.H. mengikuti pelaksanaan rekontruksi tindak pidana kasus pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban Gung Mirah meninggal dunia di dekat selokan Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembarana.Rekontruksi dilaksanakan di halaman Kantor Polda Bali.
Oleh : | 02 Desember 2022 Dibaca : 911 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1856Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1875Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1863Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1691Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana