Oleh : | 07 November 2022 | Dibaca : 551 Pengunjung
![]() |
Sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) Nomor : 1031/N.1/Gph.2/09/2022 tanggal 30 September 2022, para Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat review terhadap draft kontrak terkait pengadaan alat kedokteran nuklir (SPECT CITY) di RSUD Bali Mandara.
Review kontrak tersebut dimaksudkan agar kontrak selain harus mengakomodir hak dan kewajiban para pihak, juga dipastikan agar benar-benar disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa dilakukan mitigasi resiko sejak awal agar kontrak tersebut terhindar dari permasalahan hukum baik Perdata maupun Pidana.
Oleh : | 07 November 2022 Dibaca : 551 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1431Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1394Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1402Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1247Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana