Oleh : | 22 September 2022 | Dibaca : 567 Pengunjung
![]() |
Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti Lokarkarya Mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tanggal 19 s/d 20 september yg di selenggarakan di Courtyard by Marriott Seminyak. Kegiatan yang diikuti Kasi Kamnegtibum dan TPUL Kejati Bali, I Bagus Putra Gd Agung, S.Si., SH., MH dan Jaksa Fungsional Kejati Bali, Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH, bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pendekatan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang serta cara mengajukan permohonan restitusi dan dokumen pendukung apa saja yg dibutuhkan.
Oleh : | 22 September 2022 Dibaca : 567 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1429Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1392Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1400Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1242Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana