Oleh : | 21 September 2022 | Dibaca : 876 Pengunjung
|
Pelatihan Aparat Penegakan Hukum dalam Penanganan Perkara di Bidang Perpajakan
Adanya kontribusi dari aparat penegak hukum , penyidik pada Direktorat Jenderal Pajak tidak dapat berjalan sendiri dan memerlukan dukungan & sinergitas yang baik dengan Korwas PPNS, Kejaksaan, Pengadilan agar penanganan perkara di bidang perpajakan berhasil dengan optimal sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi penerimaan pendapatan negara. Untuk itu penyamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum serta hakim harus senantiasa dikembangkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan kegiatan pelatihan aparat penegakkan hukum dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya telah menugaskan 5 (lima) orang Jaksa untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung mulai dari tanggal 19 sampai dengan 23 September 2022, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Bali, Ungasan.
Selain untuk pengembangan kompetensi, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi atau sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik antara penyidik PPNS, Korwas Polri, Penuntut Umum, dan Hakim pada Pengadilan Negeri dalam penyelesaian perkara tindak pidana perpajakan dengan semangat pemulihan kerugian pada pendapatan negara.
Oleh : | 21 September 2022 Dibaca : 876 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1660Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1617Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1628Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1515Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana