Oleh : | 13 September 2022 | Dibaca : 881 Pengunjung
|
Selasa, 13 September 2022, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan narasumber Kasi C (Ekonomi dan Moneter) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, Joko Suryanto S.H. dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Four Season by Trans ini dilaksanakan dalam rangka penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya dan untuk memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal, khususnya di bidang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam kesempatan itu, Kasi Ekonomi dan Moneter Kejati Bali, Joko Suryanto, SH juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban pelaku usaha kepada daerah, khususnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku usaha bar di wilayah Denpasar dan Badung.
Oleh : | 13 September 2022 Dibaca : 881 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1660Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1617Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1628Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1515Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana