Oleh : | 12 September 2022 | Dibaca : 600 Pengunjung
|
Dalam rangka menjamin Hak dan Kewajiban para pihak serta mitigasi terhadap kontrak agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengajukan permohonan Review Kontrak terkait Pekerjaan Infrastruktur Dasar Zona Dumping I Bali Maritme Tourism Hub.
Sebagai langkah awal permohonan tersebut, Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat pemaparan dengan mengundang pihak pemohon dalam hal ini bagian Legal dan pengadaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), sehingga nantinya dapat dilakukan asistensi oleh Jaksa Pengacara Negara terhadap isu krusial pada perjanjian kontrak tersebut dan kedepan tidak terjadi perselisihan antara para pihak yang dapat menjadi penghambat dalam pelaksanaan kontrak kerja.
Oleh : | 12 September 2022 Dibaca : 600 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1660Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1617Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1628Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1515Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana