Oleh : | 27 Agustus 2022 | Dibaca : 1308 Pengunjung
|
Kepala Seksi Sosial Budaya Kemasyarakatan Kejati Bali, I Dewa Made Mertayasa, SH., MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan TUN Kejari Karangasem serta Jaksa Fungsional Kejati Bali memberikan Penerangan Hukum kepada 75 Perbekel (Kepala Desa) dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa Kejati Bali yang bersinergi dengan Kejari Karangasem. Pelaksanaan Jaksa Masuk Desa di Wilayah Kejati Bali merupakan bentuk pelaksanaan Program Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah (Program Nawacita) yang menekankan agar pembangunan dilaksanakan secara optimal dari Desa dan juga untuk melaksanakan intruksi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Dalam kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Desa Bebandem, Kamis, 25 Agustus 2022, I Dewa Made Mertayasa, SH. MH menyampaikan materi terkait keuangan desa sebagai pengingat bagi para Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan desa.
Hingga dengan saat ini, dari 9 (Sembilan) Kabupaten / Kota di Propinsi Bali, 7 Kabupaten / Kota telah dikunjungi Kejati Bali dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa yang bertemakan membangun kesadaran hukum dari Pedesaan.
Oleh : | 27 Agustus 2022 Dibaca : 1308 Pengunjung
Kajati Bali Menjadi Narasumber FGD Mitigasi Risiko Kredit Macet dan Mekanisme Penyelesaiannya melalui Bidang Datun Kejati Bali
1860Kajati Bali Memberikan Materi tentang Kiat Keberhasilan Pemanfaatan Teknologi dalam Pelayanan Publik
1880Kejati Bali Berperan dalam Mendukung Persiapan Penetapan DPT Pemilu 2024 di Provinsi Bali
1873Kunjungan dari Universitas : Kejati Bali Menerima Kunjungan dari SMHI Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1694Kegiatan Audiensi : Kajati Bali Menerima Kunjungan Silaturahmi dari Pomdam IX/Udayana